Ibadah haji bagi kebanyakan kaum muslimin mungkin hanya dapat dilaksanakan sekali seumur hidup. Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap jemaah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar dapat menunaikan haji sesuai sunah dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Setiap orang tentu berharap hajinya diterima sebagai haji yang mabrur dan dosa-dosanya diampuni. Hal ini sangat wajar, karena pahala haji mabrur tidak lain adalah surga.
Tidak seorang pun mengetahui apakah musim haji tahun ini menjadi kesempatan terakhir baginya untuk hadir sebagai Dhuyuuf Ar-Rahmaan, yaitu tamu-tamu Allah. Oleh sebab itu, seorang muslim sudah semestinya mempelajari dan memahami manasik haji yang akan dilaluinya. Jangan sampai ia terjatuh ke dalam berbagai kesalahan dan pelanggaran. Karena apabila kesempatan ini ternyata menjadi yang terakhir, kapan lagi ia dapat mengulang dan memperbaikinya?
Salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji adalah wukuf di Arafah. Bahkan, wukuf di Arafah merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji, sebagaimana disebutkan dalam hadis,
الْحَجُّ عَرَفَةُ
“Haji itu adalah Arafah.” (HR. At-Tirmidzi) [1]
Oleh karena itu, seorang jemaah hendaknya memberikan perhatian besar terhadap ibadah ini, baik dari sisi ilmu, adab, maupun penjagaan diri dari berbagai kesalahan. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan nasihat dan pengingat agar jemaah haji tidak melakukan pelanggaran, terutama pada momen agung yang menjadi inti dan puncak ibadah haji.
Di antara beberapa kesalahan yang dilakukan jamaah haji ketika menuju ke Arafah dan wukuf di Arafah adalah sebagai berikut:
Kesalahan pertama
Sebagian jemaah haji tidak mengeraskan suara talbiyah saat berjalan dari Mina ke Arafah. Padahal, telah ada ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau terus ber-talbiyah hingga melempar jumrah Aqabah pada hari Iduladha (Mutaffaqun ‘alaihi) [2].
Kesalahan kedua
Salah satu kesalahan besar yang fatal adalah sebagian jemaah haji singgah di luar Arafah, lalu tetap berada di tempat singgah tersebut hingga matahari terbenam. Setelah itu, mereka berangkat dari tempat tersebut menuju Muzdalifah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Haji itu adalah Arafah” [1], maka siapa saja yang tidak wukuf di Arafah, yaitu di tempat yang termasuk wilayah Arafah, dan pada waktu yang telah ditentukan untuk wukuf, maka hajinya tidak sah berdasarkan hadis yang telah disebutkan. Ini adalah perkara yang sangat serius.
Batas-batas wilayah Arafah sebenarnya telah diberi tanda-tanda yang jelas dan tidak samar, kecuali bagi orang yang lalai dan meremehkannya. Oleh karena itu, wajib bagi setiap jemaah haji untuk memastikan batas-batas tersebut agar ia benar-benar mengetahui bahwa dirinya telah wukuf di wilayah Arafah, bukan di luar wilayah tersebut.
Alangkah baiknya apabila pihak-pihak yang mengurus pelaksanaan haji mengumumkan hal ini kepada seluruh jemaah melalui sarana yang dapat dijangkau oleh mereka semua, serta menggunakan berbagai bahasa. Hendaknya mereka juga menegaskan para pembimbing haji untuk memperingatkan jemaah dari kesalahan ini, agar memahami perkara hajinya dengan jelas dan dapat menunaikan haji dengan cara yang tidak membuat tanggung jawab mereka gugur di hadapan Allah.
Kesalahan ketiga
Sebagian jemaah, ketika sibuk berdoa pada akhir hari Arafah, mereka menghadap ke arah bukit tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwukuf. Padahal, kiblat bisa berada di belakang mereka, di sebelah kanan, atau di sebelah kiri. Ini juga merupakan ketidaktahuan dan kesalahan. Sebab, yang disyariatkan ketika berdoa pada hari Arafah adalah seseorang menghadap ke arah kiblat, baik bukit itu berada di depannya, di belakangnya, di sebelah kanannya, maupun di sebelah kirinya.
Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menghadap ke arah bukit tersebut karena tempat wukuf beliau berada di belakang bukit tersebut. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menghadap kiblat. Apabila bukit tersebut berada di antara beliau dan kiblat, maka secara otomatis beliau juga menghadap ke arah bukit tersebut.
Kesalahan keempat
Sebagian jemaah menyangka bahwa seseorang harus pergi ke tempat wukuf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berada di puncak bukit, lalu berwukuf di sana. Karena anggapan ini, sebagian jemaah didapati memaksakan diri menempuh berbagai kesulitan dan menghadapi kepayahan hingga sampai ke tempat tersebut. Bahkan, sebagian dari mereka berjalan kaki tanpa mengetahui arah. Akibatnya, mereka bisa kehausan dan kelaparan jika tidak mendapatkan air dan makanan. Mereka juga bisa tersesat di perjalanan, lalu mengalami bahaya besar akibat prasangka keliru tersebut. Padahal telah ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
وَوَقَفْتُ هَاهُنَا، وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ
“Aku wukuf di sini, dan seluruh Arafah adalah tempat wukuf.” (HR. Muslim) [3]
Seakan-akan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan isyarat bahwa tidak perlu memberat-beratkan diri tepat di tempat wukuf Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, hendaknya ia melakukan apa yang mudah baginya, karena seluruh wilayah Arafah merupakan tempat wukuf.
Kesalahan kelima
Sebagian orang meyakini bahwa pepohonan di Arafah sama seperti pepohonan di Mina dan Muzdalifah, yaitu seseorang tidak boleh memotong daunnya, rantingnya, atau bagian sejenisnya. Hal ini karena mereka mengira bahwa larangan memotong pohon berkaitan dengan ihram, sebagaimana larangan berburu. Ini adalah sangkaan yang keliru karena memotong pohon tidak ada kaitannya dengan ihram, tetapi berkaitan dengan tempat. Pepohonan yang berada di dalam batas tanah haram itu memiliki kehormatan. Pohon-pohon tersebut tidak boleh dipotong, tidak boleh diambil daunnya, dan tidak boleh dipatahkan rantingnya.
Adapun pepohonan yang berada di luar batas tanah haram, maka tidak mengapa dipotong, meskipun seseorang sedang dalam keadaan ihram. Berdasarkan hal ini, memotong pepohonan di Arafah pada asalnya tidak mengapa.
Adapun pohon-pohon yang ditanam oleh manusia, maka larangan memotongnya bukan termasuk larangan karena kehormatan tanah haram. Akan tetapi, bisa jadi memotongnya tetap haram karena sebab lain, yaitu karena hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak orang yang menanamnya, serta terhadap hak para jemaah haji, apabila pohon-pohon tersebut ditanam untuk menyejukkan udara dan menjadi tempat berteduh dari panas matahari.
Dengan demikian, pohon-pohon yang ditanam di Arafah tidak boleh dipotong, bukan karena larangan tanah haram, melainkan karena memotongnya termasuk pelanggaran terhadap hak kaum muslimin secara umum.
Kesalahan keenam
Sebagian jemaah haji meyakini bahwa bukit tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwukuf memiliki kesucian khusus. Oleh karena itu, mereka pergi ke sana, menaikinya, mencari berkah dari batu-batu dan tanahnya, menggantungkan potongan-potongan kain pada pepohonannya, dan hal-hal lain yang telah dikenal. Perbuatan seperti ini termasuk bid’ah. Tidak disyariatkan menaiki bukit tersebut, tidak pula salat di puncaknya, dan tidak disyariatkan menggantungkan potongan-potongan kain pada pepohonannya. Sebab semua itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan ada sedikit nuansa penyembahan berhala.
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan lainnya dengan sanad yang sahih dari Abu Waqid Al-Laitsi, ia berkata,
عَنْ أَبِي وَاقِدٍ اللَّيْثِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا خَرَجَ إِلَى حُنَيْنٍ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
“Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Hunain. Saat itu, kami baru keluar dari kekufuran. Saat itu, kaum musyrikin mempunyai tempat pohon khusus yang biasa dikunjungi dan di mana senjatanya digantungkan. Tempat itu disebut Dzatu Anwath. Saat itu kami melewatinya, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan bagi kami Dzatu Anwath seperti yang mereka miliki.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mahasuci Allah, ini seperti yang diucapkan oleh kaumnya Musa, ‘Buatkan tuhan untuk kami sebagaimana mereka memiliki tuhan-tuhan.’ Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, (jika demikian) niscaya kalian menempuh cara orang-orang yang sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi) [4]
Bukit tersebut sebenarnya tidak memiliki kesucian khusus. Ia sama seperti bukit-bukit kecil dan dataran lain yang ada di Arafah. Hanya saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwukuf di sana. Maka, yang disyariatkan adalah seseorang berwukuf di tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hal itu mudah baginya. Namun, hal tersebut bukan kewajiban, dan seseorang tidak sepantasnya memaksakan diri untuk pergi ke sana, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Kesalahan ketujuh
Sebagian jemaah haji menyangka bahwa seseorang harus melaksanakan salat Zuhur dan Asar bersama imam di masjid. Karena itu, ada beberapa orang yang pergi ke masjid yang lokasinya jauh agar bisa salat bersama imam. Akibatnya, mereka mengalami kesulitan, gangguan, dan bahkan tersesat, sehingga ibadah haji terasa berat dan sempit bagi mereka. Sebagian mereka juga membuat sesak sebagian yang lain, bahkan saling menganggu satu sama lain. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku berwukuf di sini dan seluruh Arafah adalah tempat wukuf.” [3]
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
جُعلت لي الأرض مسجدا وطهورا
“Dijadikan untukku bumi sebagai masjid dan alat bersuci.” (Mutaffaqun ‘alaihi) [5]
Maka, apabila seseorang melaksanakan salat di tendanya dengan tenang, tanpa bahaya apapun baginya atau darinya, serta tanpa kesulitan yang membuat ibadah haji menjadi berat, maka hal itu lebih baik dan lebih utama.
Kesalahan kedelapan
Sebagian jemaah keluar dari Arafah sebelum matahari terbenam, lalu bertolak ke Muzdalifah. Ini adalah kesalahan besar. Di dalamnya terdapat bentuk penyerupaan terhadap kaum musyrikin yang dahulu bertolak dari Arafah sebelum matahari terbenam, serta menyelisihi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak bertolak dari Arafah kecuali setelah matahari terbenam dan warna kekuningan di langit sedikit menghilang, sebagaimana disebutkan dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu [3].
Berdasarkan hal ini, wajib bagi seseorang untuk tetap berada di Arafah, dalam batas-batas wilayahnya, hingga matahari terbenam. Sebab, waktu wukuf ini dibatasi hingga terbenamnya matahari. Sehingga, sebagaimana tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk berbuka sebelum matahari terbenam; demikian pula, tidak boleh bagi orang yang sedang wukuf di Arafah untuk meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam.
Kesalahan kesembilan
Menyia-nyiakan waktu dalam perkara yang tidak bermanfaat. Sebagian orang didapati sejak awal hari hingga penghujung hari sibuk dengan berbagai pembicaraan. Bisa jadi pembicaraan itu masih bersih dan selamat dari ghibah serta mencela kehormatan orang lain. Namun, bisa jadi pembicaraan itu tidak bersih, karena mereka membicarakan kehormatan orang lain dan memakan daging saudaranya sendiri, yakni melakukan ghibah.
Jika yang terjadi adalah yang kedua, maka mereka telah terjatuh dalam dua larangan: larangan pertama, memakan daging saudaranya dan melakukan ghibah terhadap mereka. Ini merupakan kesalahan dan pelanggaran, bahkan ketika seseorang sedang berihram. Sebab Allah Ta’ala berfirman,
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan semasa mengerjakan haji. Dan apa pun yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)
Sedangkan, larangan yang kedua adalah menyia-nyiakan waktu. Adapun jika pembicaraan itu bersih dan tidak mengandung perkara yang haram, maka di dalamnya tetap terdapat unsur menyia-nyiakan waktu. Namun, tidak mengapa seseorang mengisi waktunya dengan pembicaraan yang baik dan mubah sebelum waktu zawal, yaitu sebelum matahari tergelincir.
Adapun setelah zawal, setelah melaksanakan salat Zuhur dan Asar, maka yang lebih utama adalah menyibukkan diri dengan dengan doa, zikir, dan membaca Al-Qur’an. Demikian pula, apabila ia merasa lelah membaca Al-Qur’an dan berzikir, ia boleh menyampaikan hal-hal yang bermanfaat kepada saudara-saudaranya, seperti membahas ilmu-ilmu syar’i atau hal-hal semisalnya yang dapat menggembirakan mereka, membuka pintu harapan, serta menumbuhkan rasa optimis terhadap rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Namun, hendaknya ia benar-benar memanfaatkan kesempatan pada saat-saat terakhir di hari Arafah. Hendaknya ia menyibukkan diri dengan berdoa dan menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam keadaan merendahkan hati, tunduk, tobat kepada-Nya, mengharap karunia-Nya, dan rahmat-Nya. Hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam berdoa, memperbanyak doa-doa yang terdapat dalam Al-Qur’an dan dalam sunah yang sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab doa-doa tersebut adalah sebaik-baiknya doa dan doa pada waktu tersebut sangat mustajab untuk dikabulkan.
Penutup
Ibadah haji adalah ibadah yang sangat berkaitan dengan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar Allah. Maka, alangkah tidak pantasnya apabila di satu sisi kita berharap meraih haji yang mabrur, namun di sisi lain kita justru melanggar sebagai tamu Allah dengan mengabaikan aturan-aturan-Nya. Allah telah menjelaskan ketentuan-ketentuan tersebut melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, agar kaum muslimin tidak terjatuh dalam kesalahan, khususnya ketika wukuf di Arafah. Namun, betapa sering kita masih mudah melanggarnya.
Ya Allah, sungguh kami telah banyak menzalimi diri kami sendiri. Seandainya bukan karena ampunan dan rahmat-Mu niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.
Wa shallallaahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad.
Baca juga: Larangan Ketika Ihram
***
Penulis: Luqman Hasan Nahari
Artikel Muslim.or.id
Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info berdasarkan pertanyaan No. 34293, dengan beberapa tambahan dan penyesuaian.
Catatan kaki:
[1] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 889) dan dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Irwaa’ Al-Ghalil (no. 1064).
[2] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 1685) dan Muslim (no. 1281).
[3] Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1218).
[4] Diriwayatkan At-Tirmidzi dalam Al-Fitan (no. 2180) dan Ahmad (no. 2139), dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim.
[5] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 438) dan Muslim (no. 521).
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.