Kaidah fikih ini merupakan kaidah kubra kedua yang disebutkan oleh para ulama. Kaidah ini berbunyi, اليَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بِالشَّكِ “Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan.” Tentang kaidah ini Di antara ulama yang membawakan kaidah ini adalah Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah dalam bentuk lafaz yang berbeda, namun senada dalam makna. Dinukil dari kitab Ta’sis An-Nadzar karya … [Read more…]