Fikih Hibah (Bag. 2)

Konsep hibah dalam kehidupan sosial Islam Setelah mengetahui secara singkat pengertian hibah; baik dari segi bahasa ataupun syariat pada artikel sebelumnya, dapat kita simpulkan bahwa hibah (الهبة) berarti “memberikan sesuatu secara cuma-cuma dan sukarela, tanpa ada imbalan dan paksaan selama pihak pemberi masih hidup.” Hal ini sejalan dengan apa yang disebutkan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah … [Read more…]







