Kewajiban pertama bagi seorang yang baru masuk Islam atau orang yang baru serius beragama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mempelajari kandungannya. Dengan kata lain, kewajiban pertamanya adalah mempelajari tauhid.
Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Ilmuilah bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, dan mintalah ampunan untuk dosamu, dan mintalah ampunan untuk kaum Mukminin dan Mukminat.” (QS. Muhammad: 19)
Demikian juga dalam hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat dari harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)
Dalil-dalil di atas tegas menunjukkan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah tauhid. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
وقد علم بالاضطرار من دين الرسول صلي الله عليه وسلم، واتفقت عليه الأمة أن أصل الإسلام وأول ما يؤمر به الخلق: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدا رسول الله
“Telah diketahui secara pasti dan gamblang dari agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ulama umat Islam pun telah bersepakat, bahwa pokok Islam dan perkara pertama yang diperintahkan kepada manusia adalah syahadat ‘Laa ilaaha illallah’ dan ‘anna Muhammadan Rasulullah’.” (Dinukil dari Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 84)
Al-‘Allamah Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah berkata dalam Syarah Ath-Thahawiyah (1: 59) mengatakan,
اعلَمْ أنَّ التَّوحيدَ أوَّلُ دَعوةِ الرُّسُلِ، وأوَّلُ مَنازِلِ الطَّريقِ، وأوَّلُ مَقامٍ يقومُ به السَّالكُ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ … ولهذا كان الصَّحيحُ أنَّ أوَّلَ واجبٍ يجبُ على المُكلَّفِ شهادةُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ، لا النَّظرُ، ولا القَصدُ إلى النَّظرِ، ولا الشَّكُّ، كما هي أقوالٌ لأربابِ الكلامِ المذمومِ
“Ketahuilah bahwa tauhid adalah yang pertama didakwahkan oleh para Rasul, dan langkah pertama dalam perjalanan menuju Allah, dan perkara pertama yang ditempuh oleh seorang hamba yang berjalan menuju Allah ‘Azza wa Jalla … Oleh karena itu, pendapat yang benar adalah bahwa kewajiban pertama yang wajib atas seorang mukallaf adalah syahadat ‘Laa ilaha illallah’, bukan nazhor, al-qashdu ilan nazhor, dan bukan asy-syakk, sebagaimana perkataan ahlul kalam yang tercela.”
Adapun ahlul kalam, mereka mengatakan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah nazhor atau syakk. Sebagaimana keterangan dari Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah di atas.
Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah menjelaskan konsep nazhor dan syakk ini,
وذهبت الصوفية وبعض المتكلمين إلى أن أول واجب عليه النظر، والنظر أن يبدأ بالنظر فيما بين يديه وفيما خلفه من المخلوقات، أن ينظر بنفسه وينظر في الذي بين يديه من السماء والأرض ونحو ذلك، ثم بعد ذلك يظهر بنتيجة من هذا النظر، وهذا قول باطل، بل أول واجب العلم مع العمل
“Orang-orang sufi dan sebagian ahlul kalam mengatakan bahwa kewajiban pertama atas seorang hamba adalah melakukan an-nazhor (melakukan penalaran). Yang dimaksud dengan an-nazhor adalah memulai beragama dengan merenungkan apa yang ada di hadapannya dan di belakangnya berupa makhluk-makhluk ciptaan Allah, merenungkan dirinya sendiri, merenungkan langit dan bumi yang ada di hadapannya, dan semisalnya. Kemudian setelah itu, ia sampai kepada suatu kesimpulan dari hasil pengamatan tersebut (berupa iman). Pendapat ini adalah pendapat yang batil. Bahkan kewajiban pertama adalah ilmu yang disertai dengan amal.
وذهب بعضهم إلى أن أول واجب القصد إلى النظر، والقصد بمعنى نية النظر، أي: أن ينوي أن ينظر وينوي أنه سوف ينظر في هذه المخلوقات وفي دلالتها، وهذا أيضاً باطل، فالقصد يعني نية النظر، وليس بواجب، بل الواجب القبول والتقبل والعمل
Sebagian mereka berpendapat bahwa kewajiban pertama seorang hamba adalah al-qashd ilan nazhor (berniat untuk nazhor). Yang dimaksud dengan al-qashd adalah niat untuk melakukan penalaran, yaitu seseorang berniat untuk memperhatikan makhluk-makhluk ciptaan Allah dan merenungkan petunjuk yang terkandung di dalamnya. Pendapat ini juga batil. Sebab al-qashd hanyalah berniat untuk melakukan penalaran, dan itu bukanlah suatu kewajiban. Akan tetapi, yang wajib adalah menerima kebenaran dari dalil-dalil, menyambutnya dengan lapang dada, dan mengamalkannya.
وذهب آخرون إلى أن أول واجب الشك، فإذا عقل وكلف وتم عقله يشك، ثم بعد ذلك يتحير في أمره، ثم بعد ذلك يطلب ما يزيل به ذلك الشك، فيقول: أنا أشك وأنا في حيرة من أمري، ولكن بأي وسيلة أدفع هذا الشك؟ فيسأل وينظر ويستدل إلى أن يتبدل الشك باليقين، وهذه مقامات ومقالات صوفية لا يلتفت إليها، بل أول واجب هو ما ذكره من العلم والعمل
Sebagian ahlul kalam yang lain berpendapat bahwa kewajiban pertama adalah asy-syakk (meragukan). Maksudnya, ketika seseorang telah berakal, dibebani syariat, dan sempurna akalnya, maka ia harus meragukan semua ajaran agama terlebih dahulu. Kemudian setelah itu, ia menjadi bingung terhadap agamanya. Setelah itu, ia berusaha mencari sesuatu yang dapat menghilangkan keraguan tersebut. Ia berkata, “Aku ragu dan bingung terhadap urusan agamaku, tetapi dengan cara apa aku dapat menghilangkan keraguan ini?” Maka ia pun bertanya, meneliti, dan mencari dalil hingga keraguan itu berubah menjadi keyakinan.
Ini adalah tahapan dan pendapat-pendapat kaum sufi yang tidak perlu dilirik sama sekali. Yang benar, kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah sebagaimana yang telah disebutkan, yaitu ilmu dan amal.” (Syarah al-Aqidah ath-Thahawiyah karya Syekh Ibnu Jibrin, 11: 47)
Kesimpulannya, kewajiban pertama seorang hamba yang baru masuk Islam dan baru serius beragama adalah mempelajari tauhid dari dasar dan bertahap, serta menerima semua dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunah dengan lapang dada, dan mengamalkannya. Tidak perlu melirik konsep-konsep ahlul kalam yang aneh, nyeleneh, membingungkan, dan tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para salaf.
Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.
Baca juga: Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah”
***
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.